Hotman Paris Pemegang Saham Holywings Datangi Ketua MUI dan Minta Maaf

Hotman Paris Pemegang Saham Holywings Datangi Ketua MUI dan Minta Maaf

BACA JUGA:10 Manfaat Tidur Tanpa Bra, Ladies Harus Tau Nih

"Ada enam orang yang jadi tersangka, kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022.

Budhi menambahkan, keenam tersangka tersebut masin-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request.

Menurut Budhi, motif para tersangka melakukan membuat desain dan menggunggah di media sosial untuk menarik pengunjung karena untuk datang ke outlet Holywings.

BACA JUGA:Bantu Petani Sawit, Bumdes Sukamaju Lakukan Ini 

BACA JUGA:Harga Jual TBS Sawit Terjun Bebas, Harga Pupuk Masih Tinggi, Petani Menjerit

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet Holywings, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen,” tuturnya.

Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan selain barang bukti pihaknya penetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.

"Kejadian Kamis 23 Juni 2022 di-upload, dan kami dapatkan beberapa alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, dan kemudian juga kita dapatkan alat bukti dokumen," ungkap Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022. 

Menurut Budhi, salah satu barang bukti yang disita di antaranya tangkapan layar unggahan kafe Holywings yang memuat promosi gratis minuman beralkohol bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

BACA JUGA:Harga Sawit di Tanjab Timur Terus Turun, Ini Penyebabnya 

BACA JUGA:Inspiratif! Ini Kisah Pria Asal Lampung Merantau ke Jakarta, Hingga Dapat Gelar Ayah Sejuta Anak

"Barang bukti yang kita lakukan penyitaan antara lain screenshot postingan akun ofisial Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah handphone, kemudian satu buah eksternal hard disk dan satu buah laptop," tuturnya. 

Dari temuan barang bukti tersebut, kata Budhi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id