Mantan Aggota Polisi Ini Diringkus, Ternyata Terlibat Pemalsuan Surat Tanah di Bengkulu

Mantan Aggota Polisi Ini Diringkus, Ternyata Terlibat Pemalsuan Surat Tanah di Bengkulu

Mantan anggota polisi diringkus terlibat pemalsuan surat tanah-ist-sumeks.co

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Seorang mantan anggota kepolisian di Bengkulu ini terpaksa diringkus karena terlibat dalam tindak kriminal.

KT (39) diamankan Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu karena melakukan pemalsuan dan menjual hak yang bukan miliknya kepada orang lain.

Pelaku sendiri merupakan warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengungkapkan, pelaku melakukan pemalsuan akta tanah milik salah satu warga Kota Bengkulu.

BACA JUGA:2 Orang Pelaku Pungli di Kumpeh Ulu Dihukum 1 Bulan Penjara

BACA JUGA:Ini Nama-Nama Kepengurusan DPW Asproksi Provinsi Jambi 2022/2025

Kemudian tanah tersebut dijual pada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik tanah.

“Pelaku ini mengunakan akta otentik untuk dipalsukan dan melakukan perbuatan penjualan tanah milik orang lain,” katanya.

Lanjutnya, penangkapan pelaku berawal saat pemilik tanah salah satu warga Kota Bengkulu yang menjadi korban melaporkan kejadian yang dialami.

Korban melihat tanah miliknya yang berada di kawasan Kampung Melayu telah digarap dan dikuasai oleh orang lain. Saat ditelusuri dan dari informasi dari orang yang menggarap tanah tersebut bahwa telah dibeli dari pelaku.

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Suram, Akibat Sinyal dari The Fed

BACA JUGA:Anies Baswedan Suap-suapan dengan Cowok, Ternyata Ini Orangnya

“Hingga korban mengalami kerugian hampir Rp100 juta. Saat ini pelaku sudah kita tahan. Iya pelaku ini merupakan mantan anggota Polri yang sekarang sudah menjadi masyarakat biasa,” bebernya.

Teddy menyebutkan, KT yang merupakan mantan anggota polisi ini sebelumnya sempat terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Saat ini pelaku yang telah berstatus masyarakat biasa kembali mengulangi tindak pidana dan pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu. (*/dra)

Artikel ini telah tayang di Sumeks.co dengan judul Palsukan Akta Tanah, Mantan Anggota Polisi Diringkus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co