Masih Nekat Lakukan Pungli, 2 Pemuda Diringkus Unit Reskim Polsek Kumpeh Ulu

Masih Nekat Lakukan Pungli, 2 Pemuda Diringkus Unit Reskim Polsek Kumpeh Ulu

Para pelaku saat berhasil diamankan polisi--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seakan tak ada habisnya, aksi pungtan liar (pungli) terhadap supir angkutan batu bara masih terus terjadi. Kali ini, dua pelaku pungli diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kumpehulu pada Kamis, 16 Juni 2022 malam.

Identitas dua pelaku tersebut yakni Dedi Afrizal (19) dan Dimas Riyanda (19), keduanya warga Desa Pudak, Muarojambi.

"Benar, keduanya kita tangkat saat melakukan pungli terhadap supir angkutan batu bara di kawasan Kumpeh," kata Kanit Reskrim Polsek Kumpehulu, Ipda H Sirait pada Jumat 17 Juni 2022.

Penangkapan keduanya diawali saat Tim Unit Reskrim Polsek Kumpehulu melakukan patroli. Saat ditangkap, para pelaku sedang berdiri di pinggir jalan sambil meminta uang kepada supr angkutan batu bara yang melintas.

BACA JUGA:Soal Keributan di SMKN 1 Kota Jambi, Kepsek : Sudah Damai, Itu Bukan Tawuran

BACA JUGA:Ini Arahan Airlangga Rakor Dengan PJ Kepala Daerah

"Satu orang masih kita kejar karena melarikan diri saat akan diamankan," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai hasil pungli sebesar Rp 60 ribu.

"Pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Kumpehulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tututupnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: