Sekda Provinsi Jambi: Pembangunan Stadion Tak Bisa Ditunda

 Sekda Provinsi Jambi: Pembangunan Stadion Tak Bisa Ditunda

Sekda Provinsi Jambi Sudirman--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDPemprov Jambi tetap melanjutkan pembangunan stadion taraf internasional di Provinsi Jambi. Saat ini masih dalam kajian fisibility study (Fs).

Pembangunan stadion taraf internasional ini tak bisa ditunda lagi karena sudah disahkan dan diketuk palu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi.

Sementara diisukan, bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Jambi meminta pembangunan stadion taraf internasional di Jambi tersebut ditunda. Ini karena lamanya proses penetapan lokasi dalam pembangunan stadion tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan pembangunan stadion tersebut tak bisa ditunda, karena sudah disahkan pada APBD Pemprov Jambi dengan program multiyears.

BACA JUGA:Terjangkit PMK, Tiga Sapi di Kerinci Terpaksa Dipotong

BACA JUGA: Soal Mosi Tak Percaya di Merangin, Gubernur Jambi Al Haris Minta Sekda Bangun Komunikasi

“Tidak bisa ditunda, karena sudah dilakukan ketuk palu dan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Dan jika dibatalkan harus mengubah perda lagi,” kata Sudirman.

Lanjutnya, pembuatan perda dalam pembangunan stadion ini sendiri sudah disepakti bersama anatara Pemprov Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. “Mungkin kalau ada yang merekomendasikan untuk di tunda dari DPRD tersebut, hanya aspirasi pribadi. Tapi kan sudah disahkan, artinya dewan sudah sepakat semua,” sebutnya.

Kata dia, nantinya Pemprov Jambi bersama pihak ketiga yang melakukan Fs akan memaparkan hasil dan kajiannya didepan DPRD Provinsi Jambi. Nanti untuk pemilihannya yang cocok, akan diserahkan di DPRD.
Pasalnya, saat ini Pemprov Jambi menambah kajian FS pada lokasi pembangunan stadion, pertama di lokasi SPN di Pondok Meja, Kabupaten Muarojambi dan di Pijoan, Kabupaten Muarojambi serta di Sungaigelam Kabupaten Muarojambi.

“Nanti PU menyarankan semua kepada dewan, sesuai dengan pertimbangan dari konsultan yang menyusun FS tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Maulana, Teliti Sebelum Membeli Hewan Kurban

BACA JUGA:Wow, Air Rebusan Kayu Manis Bisa Redakan Penyakit Kronis

Diketahui sebelumnya, pembangunan stadion di Provinsi Jambi selesai di tender. Untuk study kelayakan dari pembangunan stadion standar Internasional tersebut dikerjakan oleh PT Environesia Global Saraya. Kajian study kelayakan ini dianggarkan sebesar Rp 699.985.440,00 dari pagu Rp 700.000.000,00.
Usai dilakukan tender tender tersebut, nantinya langsung dilakukan kajian oleh konsultan dengan waktu kurang lebih enam bulan. Dia juga meminta kepada konsultan, agar segera melakukan kajian supaya bisa diselesaikan dengan tepat waktu.

Pemprov Jambi pun saat ini sudah memplot anggaran tahun ini sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan fisik stadion itu. Ini termasuk proses study kelayakan, DED, AMDAL, dan pekerjaan fisik. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: