Diduga Jadi Mucikari, Seorang Remaja Diringkus Tim Subdit IV PPA Polda Jambi

Diduga Jadi Mucikari, Seorang Remaja Diringkus Tim Subdit IV PPA Polda Jambi

Pelaku yang masih berusia di bawah umur saat diamankan--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selain mengamankan seorang Mucikari di Hotel Victory, ternyata Tim  Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda JAMBI juga mengamankan seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Hotel Bintang Timur, Kota JAMBI pada Rabu, 8 Juni 2022.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda JAMBI, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa remaja tersebut ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online.

"Untuk kasus yang di Hotel Bintang Timur ini, kita duga terjadi tindak pidana Perlindungan Terhadap Anak," kata AKBP Kristian, pada Jumat 10 Juni 2022.

Pihaknya kata Kristian, menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini melakukan perekrutan dan menjual korbannya.

BACA JUGA:Spanyol Bungkam Swiss, Skor 1-0

BACA JUGA:Ini Jadwal Selanjutnya Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023

"Indikasinya ada mengarah kesana, saat ini sedang kita kumpulkan bukti dan pemeriksaan pelaku," jelasnya.

Untuk kasus yang ini, antara pelaku dan korban masih berusia di bawah umur.

"Mereka di bawah umur semua, korbannya ada dua orang usia 16 dan 14 tahun, saat ini kasusnya masih kita kembangkan," pungkasnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: