Penindakan di Pasar Talang Banjar Terbatas, Kecamatan Tunggu Arahan Disperindag

Penindakan di Pasar Talang Banjar Terbatas, Kecamatan Tunggu Arahan Disperindag

PERSUASIF: Pihak kecamatan masih akan mengimbau secara persuasif. -Gita Savana/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Keberadaaan pedagang Pasar Talang Banjar yang masih kerap memakan badan dan bahu jalan tentu masih menjadi PR bagi pemerintah setempat.

Namun, sejauh ini Camat JAMBI Timur, Vif Fairi mengatakan bahwa, pihaknya masih melakukan teguran secara persuasif.

Sebab, menurutnya pihak kecamatan dalam penindakan terbatas. Pihaknya juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Disperindag Kota JAMBI selaku dinas yang berwenang.

“Karena yang punya lahan kan Disperindag, jadi kita masih melakukan koordinasi. Kegiatan Pasar Talang Banjar itu,  kalau tidak mengganggu ketertiban, masih persuasif dari kecamatan,” katanya.

BACA JUGA:Kondisi Jalan Rusak dan Gelap di Mayang, Membahayakan Pengendara dan Warga 

BACA JUGA: Efek Pandemi Covid-19, Pembelajaran Broadcast di Sekolah Sari Putra Butuh Diasah

Vif mengatakan, pihaknya sejauh ini hanya mengimbau kepada pedagang agar tidak memakan bahu dan badan jalan saat melapak.

“Kita siap bersinergi dan mendukung jika ada penertiban dari Disperindag atau pun Satpol PP Kota Jambi. Kalau penertiban masih diserahkan ke Dinas Perindag, jadi sekarang ini hanya imbauan saja secara persuasive,” ujar Vif.

Sementara, sebelumnya senada dikatakan Lurah Talangbanjar, Lufi Ardian pihaknya dalam melakukan penindakan masih menunggu arahan. Hanya saja, untuk PKL yang memakan badan dan bau jalan tetap diimbau untuk tidak melapak di sana.(tav/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: