Guru Honorer Masuk Seleksi PPPK Wajib Baca Ini, Ada Apa?

Guru Honorer Masuk Seleksi PPPK Wajib Baca Ini, Ada Apa?

Ilustrasi.--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Para guru honorer yang lolos passing grade dan diprioritaskan Masuk Seleksi PPPK 2022, diingatkan oleh Kemendikbudristek.

Mereka wajib mendaftar di sekolah mereka bertugas. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril mengatakan, hal tersebut berlaku selama kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik yang mereka miliki masih tersedia.

"Pemilihan sekolah merupakan keberminatan pelamar untuk memilih tempat bertugas apabila diterima sebagai guru ASN PPPK," imbuhnya, Senin 6 Juni 2022.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan bahwa para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade akan diprioritaskan pada pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

BACA JUGA: Tidak Semua Siap Bawa Bekal Sendiri, Sekolah Tetap Harapkan Ada Kantin

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sinergi Pertamina Patra Niaga

Pengadaan itu seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Seperti dikutip dari disway.id, prioritas tersebut tertuang dalam Permen PANRB Pasal 5 ayat (2) tentang pelamar prioritas I.

"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru ASN atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021," kata Mendikbudristek, Nadiem Makariem.

Nadiem menyebut, pada seleksi ASN PPPK tahun 2021 terdapat 193.954 guru yang dinyatakan lulus, namun tidak mendapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.
"Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul Catat! Guru Honorer Masuk Seleksi PPPK Wajib Daftar di Sekolah Bersangkutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: