Hotman Paris Turun Tangan, Bantu Keluarga dari Lampung yang Curhat di Medsos

Hotman Paris Turun Tangan, Bantu Keluarga dari Lampung yang Curhat di Medsos

Ketika itu, Paidi memberikan tumpangan kepada MR ke tempat kerjanya, di salah satu cafe wilayah Simpang Asahan, Mesuji.

Di perjalanan, kakaknya MR yang bernama Suryadi mengikuti mobil yang ditumpangi keduanya sambil menunjukan jalan ke Cafe tempat kerja MR.

BACA JUGA:Sophia Latjuba Kembali Jadi Sorotan, Netizen: Semut Jalan Juga Kepeleset di Kulitnya

BACA JUGA:Tak Bayar Arisan Ratusan Juta, Tessa Mariska Polisikan Krisna Mukti

Berawal dari situ lah kata Nabila, petaka yang menimpa ayahnya dimulai. Paidi, menurut Nabila, dituduh melakukan pelecehan terhadap MR saat di perjalanan menuju ke Cafe tersebut.

"Tiba-tiba tanggal 29 Agustus 2021 sekitar jam 14.00 WIB, kakak MR yang bernama Sarbini datang ke rumah kami marah-marah. Menuduh dan memfitnah bapak (Paidi) melakukan tindakan tidak senonoh kepada adiknya (MR)," ungkapnya.

"Mereka membuat fitnah itu dan berkata jika MT kesurupan dimasukin arwah ayahnya dan ngomong kalau sudah dianuin oleh bapak kami (Paidi)," tambahnya.

Tidak terima. Keluarga Nabila kemudian menyambangi rumah MR dengan tujuan menanyakan maksud dan kebenaran serta meminta klarifikasi. Akan tetapi, menurut Nabila, MR malah melakukan tindakan di luar dugaan.

BACA JUGA:Satu Bumi untuk Masa Depan: Perubahan Iklim dan Bencana Hidrologi Ancam Lingkungan Hidup

BACA JUGA:Simak Nih, 4 Hal yang Bikin Jantung Lebih Sehat

"Sampai di sana ibu dan bapak (Paidi) melihat dia (MR) kesurupan, bahkan sampai menendang, menabok, mencekik bapak," akunya.

Cerita kemudian berlanjut saat keluarga MR datang meminta maaf kepada keluarga Nabila atas tuduhan pelecehan pada tanggal 30 Agustus 2021.

Akan tetapi, menurut Nabila ternyata diam-diam ayahnya telah dilaporkan ke Polres Mesuji. "Tanggal 20 September 2021 tanpa ada surat panggilan satu pun, tiba-tiba bapak (Paidi) ditangkap Polres Mesuji," ceritanya.

Mulai saat itu, keluarga Nabila getol mencari keadilan karena mereka menganggap terdakwa Paidi tidak bersalah.
Kisah ini kemudian viral di media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan lainnya.

BACA JUGA:Ronaldo Dukung Erik ten Hag, Ini Buktinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id