Waspada, Pegadaian Ungkap Modus Baru Penipuan Lelang Online

Waspada, Pegadaian Ungkap Modus Baru Penipuan Lelang Online

PT.Pegadaian memberi peringatan kepada masyarakat agar waspada penipuan online. Foto : ist--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Masyarakat harus lebih waspada lagi terkait banyaknya modus penipuan investasi. Salah satunya modus penipuan mengatasnamakan PT. Pegadaian.
 
Saat ini banyak penipuan modus penjualan barang murah secara online mengatasnamakan Pegadaian. Terkait hal ini,Pegadaian sudah mewanti wanti agar terus waspada.
 
Hal ini disampaikan oleh  Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani. Dirinya kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online.
 
 
 
"Baik melalui media sosial, baik Instagram, Facebook, Twitter,termasuk melalui jejaring pesan seperti SMS, WhatsApp maupun Telegram," ujarnya.
 
Pasalnya, baru-baru ini ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram.
 
Pelaku melancarkan modusnya dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan PT Pegadaian.
 
Sang oknum menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.
 
“Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih,” ujar Basuki.
 
Untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu.
 
 
 
Beberapa materi iklan, baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh. Selain itu ditayangkan pula chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada seperti dikutip dari jpnn.com
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah. Silakan melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor: 1500 569 atau WhatsApp: 0811 1500 569. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan,” tambah Basuki.(viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: