bank jambi baru

Dugaan Penipuan, Kemenhaj Periksa Korban dan Pemilik Travel Umroh di Kejati Jambi, Sempat Terjadi Keributan

Dugaan Penipuan, Kemenhaj Periksa Korban dan Pemilik Travel Umroh di Kejati Jambi, Sempat Terjadi Keributan

Suasana saat korban dan pemilik travel bertemu -Foto : Surya Elviza-Jambi independent

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) melakukan pemeriksaan terhadap PT Gema Suara Talbia yang diduga melakukan penipuan terhadap calon jemaah Umroh

Pemeriksaan dilakukan oleh Kemenhaj di Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati), Rabu 19 Agustus 2026. Pantauan Jambi Independent, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 hingga menjelang malam. Bahkan sempat terjadi sedikit keributan di luar gedung antara korban dan Pemilik travel.

Dugaan penipuan terhadap calon jemaah umrah yang melibatkan travel PT Gema Suara Talbia disebut tidak hanya menimpa 21 jemaah yang sebelumnya terlantar di Arab Saudi. Namun lebih dari 100 calon jemaah umroh lainnya yang belum berangkat, Jika seluruh kerugian dihitung, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Kasubdit Penindakan Haji dan Umrah Republik Indonesia, Nano Sugianto, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan data, fakta, serta barang bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara.

BACA JUGA:Sidang PDAM Tirta Mayang, Saksi Mengaku Tak Tahu DHS Cabang Palembang Menjual Alat Kimia

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Nano, ditemukan dugaan penelantaran jemaah, kegagalan keberangkatan, serta sejumlah skema yang menyebabkan calon jemaah tidak diberangkatkan.

“Ada dugaan terkait penelantaran jemaah, gagalnya keberangkatan, dan ada beberapa skema yang dilakukan perusahaan sehingga tidak memberangkatkan jemaah. Ini sementara, nanti akan kami dalami terkait pelanggaran-pelanggaran berikutnya,” ujarnya.

Nano mengatakan hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian Haji dan Umrah untuk menentukan langkah selanjutnya.

Jika ditemukan pelanggaran administratif, pihaknya akan memberikan sanksi administratif. Namun, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, kasus tersebut akan dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Sopir Mengantuk! Pajero Melaju hingga Terjun ke Jurang 6 Meter di Ness Batang Hari, 1 Orang Tewas

“Kami akan rekomendasikan dari hasil pemeriksaan saksi, fakta, dan barang bukti. Kalau terkait pelanggaran administrasi, kami tindak lanjuti dengan sanksi administrasi. Namun apabila terdapat dugaan tindak pidana, kami akan berkoordinasi dan melimpahkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Dikatakannya bahwa pemeriksaan juga telah dikoordinasikan dengan jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah.

“Kami sudah koordinasi dengan provinsi dan Kakan Kota. Kami juga sudah menginformasikan bahwa kami akan melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa terdapat lebih dari 100 jemaah yang diduga mengalami kerugian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait