Stop Pemberitaan Ramalan Soal Anak Ridwan Kamil, Ini Imbauan Dewan Pers

Stop Pemberitaan Ramalan Soal Anak Ridwan Kamil, Ini Imbauan Dewan Pers

Ridwan Kamil, saat berdiskusi dengan tim pencari anaknya yang hilang di sungai.--

“Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,” kata imbauan Dewan Pers yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra sebagaimana tersebar Minggu 29 Mei 2022.

 

Berikut imbauan lengkap Dewan Pers terkait pemberitaan mengenai hilangnya anak Ridwan Kamil di Sungai Aare, Swiss.

BACA JUGA:Ini Lima Manfaat Sofware Absensi Online Bagi Perusahaan

BACA JUGA:Polda Jambi Bongkar Kasus Investasi Bodong CV Jaya Mandiri Investama, 3 Pelaku Ditangkap

 

Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Media Tentang Peristiwa Kemanusiaan

 

Dewan Pers Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut:

 

1. Dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai Aare, Swiss.

 

2. Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

BACA JUGA:Curhat di Twitter, Ridwan Kamil Minta Doakan Pencarian Eril Dimudahkan

BACA JUGA:Hukum Adat (2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/