Ini Sebabnya,Sri Mulyani Akui Waspada Terhadap Lockdown Cina

Ini Sebabnya,Sri Mulyani Akui Waspada Terhadap Lockdown Cina

Sri Mulyani sampaikan kewaspadaan terhadap lockdown china--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengaku tetap mewaspadai lockdown yang dilakukan oleh China.
 
Dirinya mengaku masih memantau dan mewaspadai kebijakan zero case Covid-19 atau lockdown yang diterapkan di China.
 
Dikatakan Menteri Keuangan tersebut bahwa ada banyak akibat yang ditimbulkan oleh lockdown China. Hal ini disampaikan olehnya dalam Talkshow Neraca Komoditas daring, Senin 30 Mei 2022.
 
“Di RRT kita juga melihat akibat Covid-19 yang masih menjalar, pemerintahan RRT melaksanakan zero case policy terhadap pandemi Covid-19,” ujarnya.
 
 
 
Sri Mulyani menyebut lockdown China tak hanya berdampak pada perekonomian negara tirai bambu, tetapi juga dunia.
 
Pasalnya, jumlah dan ukuran perekonomian China yang sangat besar.
 
“Ini artinya lockdown atau pembatasan kegiatan yang sangat berdampak pada ekonomi RRT dan akan tentu berdampak pada perekonomian dunia karena jumlah dan juga size dari perekonomian RRT yang sangat besar. Risiko-risiko tersebut harus kita antisipasi,” kata Sri Mulyani.
 
Pada periode Januari-April 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat China tetap sebagai negara tujuan perdagangan internasional Indonesia yang memiliki peranan terbesar dengan nilai sebesar USD 18,20 miliar atau 20,52 persen dari total ekspor Indonesia.
 
China juga menjadi pengimpor terbesar ke Indonesia dengan nilai USD 20,90 AS atau 32,58 persen dari total impor.
 
Selainitu, Menkeu juga mewaspadai risiko konflik Rusia-Ukraina yang telah mendisrupsi pasokan komoditas hingga meningkatkan inflasi.
 
Menghadapi perubahan ekonomi dunia dan dinamika risiko yang bergeser secara sangat cepat kita harus terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan merespons kebijakan kita secara tepat,” imbuhnya.
 
 
 
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets menyebutkan pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah reformasi untuk membangun ekonomi yang jauh lebih kuat dan berdaya tahan serta fleksibel.
 
Menkeu juga mengatakan salah satu upaya itu, yakni Undang-Undang Cipta Kerja yang mencoba menjawab tantangan dengan memperbaiki simplifikasi dan regulasi di Indonesia, baik pusat maupun daerah seperti dikutip dari jpnn.com.
 
“Tentu ini tujuannya adalah untuk bisa memberikan pelayanan yang mudah cepat dan pasti serta efisien bagi dunia usaha sehingga mereka mampu bergerak secara kompetitif,” tegas Menkeu Sri Mulyani. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: