Tersangka Berststus Tahanan Kota, Kasus Solar Subsidi di Sarolangun Masih Bergulir

Tersangka Berststus Tahanan Kota, Kasus Solar Subsidi di Sarolangun Masih Bergulir

Ilustrasi-pixabay-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kasus solar subsidi 10 ton yang diamankan bulan lalu di salah satu rumah warga di kecamatan Mandiangin, kabupaten Sarolangun Jambi, masih bergulir.

Saat ini, polisi tengah melakukan proses pengecekan uji sampel dan sejumlah administrasi, untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, pihaknya kini tengah melengkapi administrasi penyidikan, dan pemeriksaan saksi ahli.

"Pada waktu yang lalu, kita bisa memberikan saksi ahli dari Jambi saja. Tapi untuk sekarang, harus ke Lemigas yang ada di Jakarta," kata Anggun Cahyono, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Dari Keterangan Saksi Kasus Korupsi Air Bersih Tanjab Barat, Ada Transfer Rp 9,4 M ke Yalmeswara

BACA JUGA:Selain Cokelat, 5 Makanan Ini Ampuh Bikin Mood Jadi Membaik Lho

Kata dia, pemeriksaan barang bukti minyak hasil tangkapan tersebut, perlu waktu untuk dilakukan pemeriksaan di Lemigas Jakarta. Sementara para personel, baru saja selesai Pam Operasi Ketupat lebaran lalu.

"Rekan-rekan ini baru selesai Operasi Ketupat Pam Lebaran, setelah ini akan kita maskimalkan lagi. Jadi tidak cukup ke Jambi untuk memastikan ini, harus ke Lemigas," sebutnya.

Karena kendala saksi ahli dan administrasi penyidikan, kepolisian Sarolangun terkendala meneruskan perkara ini menjadi P21.

"Insya Allah segera selesai saksi ahli diperiksa dan lengkap. Kita tinggal kirim berkasnya ke Jaksa," ujarnya.

BACA JUGA:Nissan dan Mitsubishi Kini Hadir Dengan Mobil Listrik Ukuran Lebih Mungil

BACA JUGA:Kerugian Akibat Kebakaran Rumah di Pallmerah Capai Rp 100 Juta

Untuk kedua orang pelaku pelangsir minyak BBM subsidi di SPBU ini, hingga kini masih berstatus tahanan kota. Menurutnya, status tahanan kota itu berdasarkan pertimbangan penyidik dan mereka masih koperatif. Bila ada pemeriksaan tambahan, yang bersangkutan bersedia diperiksa.

"Karena mereka koperatif. Jika ada pemeriksaan tambahan, yang bersangkutan siap diperiksa juga," ujarnya. (bam/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: