Sorotan PB PGRI Bikin Guru Honorer Ngenes, Banyak Kecewanya Ketimbang Bahagia

Sorotan PB PGRI Bikin Guru Honorer Ngenes, Banyak Kecewanya Ketimbang Bahagia

Ketum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi.-ist-https://sumeks.co/

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyoroti lima masalah penting yang menimbulkan kisruh di kalangan dunia pendidikan tanah air.

Ketum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi menyebut masalah-masalah tersebut cukup mengganggu para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan. Adapun lima masalah tersebut seperti, pertama sekolah swasta kurang perhatian pemerintah.

PGRI menyoroti persoalan sekolah swasta yang pada umumnya untuk menampung anak-anak tidak bisa masuk sekolah negeri, tetapi kurang mendapat perhatian.

Seharusnya, kata Unifah, pemerintah tidak hanya menganakemaskan sekolah negeri. Sekolah swasta harus mendapatkan perhatian yang sama, karena fungsinya ikut mencerdaskan anak bangsa.

BACA JUGA:Waduh, Kejagung Bakal Periksa Bos Alfamart Terkait Kasus Minyak Goreng

BACA JUGA:Pj Bupati Sarolangun Bakal Disambut Secara Adat, Ini Penjelasan Diskominfo

“Jumlah anak-anak sekolah di sekolah swasta lebih banyak dibandingkan negeri. Kami berharap ada perlakuan adil pemerintah pada sekolah swasta,” tegas Unifah di sela-sela peringatan halal bihalal PB PGRI tahun 2022 di Jakarta, Sabtu 21 Mei 2022.

Kemudian RUU Sisdiknas dibuat tergesa-gesa. Polemik RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjadi perhatian PGRI. Unifah menyarankan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar persoalan-persoalan penting menyangkut masa depan bangsa itu sebaiknya didiskusikan secara terbuka.

“Pembahasan RUU Sisdiknas sebaiknya melibatkan para ahli dan masyarakat agar menjadi pedoman dan arah bagi kelangsungan pendidikan yang bermutu,” ucapnya.

Selanjutnya, program 1 juta PPPK guru realisasinya jauh dari harapan. Prof Unifah mengungkapkan kekecewaannya karena sampai pertengahan tahun,  realisasi program 1 juta PPPK guru jauh dari harapan. 

BACA JUGA:Targetkan Nilai SAKIP Naik, Wakil Wali Kota Jambi Maulana Minta OPD Berkolaborasi

BACA JUGA:Selamat Jalan AKP Wibisono, Kapolsek Jujuhan yang Ramah dan Bersahabat

Tercatat ada 293 ribuan PPPK guru tahap 1 dan 2 yang lolos formasi, tetapi proses pengangkatannya  berjalan lambat. “Mana itu 1 juta PPPK guru. Nyatanya masih tersisa banyak formasi, bahkan yang lulus passing grade (PG) saja belum jelas nasibnya,” jelasnya.

Lalu mengenai masa kontrak PPPK guru minim PGRI sangat kecewa dengan singkatnya masa kontrak kerja PPPK guru. Di dalam PP Manajemen PPPK, masa kontrak minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Semestinya, kata Unifah, masa kontrak disesuaikan dengan usia guru, bukan dipukul rata. Hal itu juga tidak sesuai dengan usulan PB PGRI agar guru mendapatkan jaminan kontrak kerja secara berkesinambungan sampai batas usia pensiun (BUP).

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi membeber sejumlah masalah pendidikan,  salah satunya terkait guru honorer yang tak jelas statusnya. Artinya, perpanjangan kontrak tidak dibuat bertele-tele, karena sejatinya kualitas para guru tersebut sudah terbukti.

BACA JUGA:Juventus Banyak Kesalahan saat Dipermalukan Fiorentina

BACA JUGA:Rumah dan Gudang Mebel di Lubuk Linggau Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 800 Juta

Selanjutnya, mengenai nasib guru honorer lulus PG PPPK tidak jelas. Ketum PB PGRI ini menyesalkan lambatnya penanganan pemerintah terhadap nasib 193 ribuan guru honorer lulus PG PPPK tahap 1 dan 2 tanpa formasi.

Dua kali para guru tersebut ikut tes dan lulus PG, tetapi belum bisa diangkat karena formasi tidak tersedia. PGRI mendesak pemerintah mencarikan solusi terbaik untuk para guru tersebut. Demikian juga dengan nasib guru honorer yang NIP PPPK sudah terbit, tetapi SK belum diserahkan.

“Kami meminta Pemda segeralah mengangkat para guru tersebut, berikan mereka SK PPPK. Ingatlah, UU Guru dan Dosen mengamanatkan pemerintah pusat serta daerah menjamin kesejahteraan para guru serta pendidik,” ujar Unifah.

Untuk itu, PGRI akan terus membangun silaturahmi dengan berbagai pihak dengan pemerintah pusat, daerah agar tercapainya kejelasan khususnya tentang status guru honorer yang saat ini masih abu-abu. (*/zen)

Artikel ini sudah tayang di Sumeks.co, dengan judul: Soroti 5 Poin, yang Terakhir Bikin Nasib Guru Honorer Ngenes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/