Kedua Sopir Sepakat Damai, Laka Lantas di Jalan Lintas Jambi-Muarasabak
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Rio R Siregar.-Ist-
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kecelakaan melibatkan dua mobil di jalan lintas Jambi-Muarasabak, atau tepatnya di pintu masuk Kabupaten Tanjab Timur yang berada di Desa Kotabaru, Kecamatan Geragai, Sabtu 14 Mei 2022.
Sebelum kecelakaan, mobil Avanza dengan Nopol BA 1347 KN yang dikendarai Randi (23), warga Sungaipenuh melaju dari arah Desa Sukamaju hendak menuju Jambi.
Setibanya di Simpang III Pelabi, Desa Kotabaru, dari arah Jambi melaju mobil Innova Nopol BG 1893 MF yang dikendarai Nanang (29).
Pada saat itu Nanang hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Rantaurasau. Penyebab kecelakaan ini dikarenakan adanya kesalahpahaman antara kedua sopir mobil tersebut.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Jambi-Sabak, Ini Identitasnya
BACA JUGA:Pohong Tumbang di Samping SMA 5 Kota Jambi, Arus Listrik Padam
Sebab, saat berpapasan di Simpang III Pelabi tersebut, masing-masing sopir menghentikan laju kendaraannya.
Tidak berselang lama, kedua sopir tersebut secara bersamaan kembali menginjak gas dan membuat kedua kendaraan itu melaju secara serempak.
Akibatnya, tabrakkan antara kedua mobil itu pun tidak dapat dihindarkan dan mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Ruhut Sitompul Diperingati! Novel: di Penjara Bisa Bonyok
BACA JUGA:Tekendala Hujan, Upaya Evakuasi Buaya di Kemingking Dalam Dilanjutkan Besok
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Rio R Siregar saat dikonfirmasi terkait kejadian ini mengatakan, kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan ini bersepakat untuk berdamai.
"Kedua belah pihak sudah melakukan mediasi di Pos Lantas Simpang III Pelabi yang disaksikan oleh anggota kita. Dari hasil mediasi tersebut, keduanya bersepakat damai. Dua mobil itu dimasukkan ke bengkel, dan biayanya ditanggung oleh kedua sopir," pungkasnya. (pan/Zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: