Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kecamatan Muarasabak Barat

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kecamatan Muarasabak Barat

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret di Tanjabar--

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usai sudah sepak terjang dua orang yang masuk dalam komplotan spesialis jambret antar kota kabupaten yang kerap beraksi di sejumlah wilayah yang ada di Provinsi Jambi, termasuk di Kabupaten Tanjab Timur.

Komplotan yang diketahui berjumlah enam orang yang merupakan warga Kota Jambi ini, sudah sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Tanjab Timur dan telah menebar teror bagi pengendara yang ada di Kecamatan Muarasabak Barat dan sekitarnya.

Para pelaku ini berhasil diringkus oleh anggota Reskrim Polres Tanjab Timur saat keduanya sedang mengendarai sepeda motor di jalan lintas Jambi-Muarasabak, Kecamatan Muarasabak Barat, Selasa 10 Mei 2022.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan dalam konferensi persnya, Rabu 11 Mei 2022 mengatakan, kedua pelaku jambret yang dikenal kejam dan tidak segan-segan untuk melukai korbannya ini, berhasil diringkus saat akan kembali melakukan aksinya di Kecamatan Muarasabak Barat.

BACA JUGA:Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Bedeng 3 Pintu di Baganpete

BACA JUGA:Ruhut Sitompul Unggah Foto Editan Anies Baswedan, Roy Suryo: Eh Hoax Hut!

"Jadi, komplotan ini memang sering menjalankan aksinya di Kecamatan Muarasabak Barat. Dan berkat kerja sama tim yang baik, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan akhirnya berhasil diringkus," ucapnya.

Pelaku yang berhasil di amankan anggota Reskrim Polres Tanjab Timur ini masing-masing bernama Husni Ramadoni dan Deni Saputra serta ada pula satu rekannya lagi yang lolos dari upaya penangkapan saat itu, dan masuk dalam DPO Polres Tanjab Timur, atas nama Rahmad Fikri.

"Semuanya warga Kota Jambi. Mereka ini satu komplotan dengan seorang pelaku yang diringkus petugas gabungan di Seberang, Kota Jambi tadi malam dan meninggal dunia setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap yang bersangkutan akibat melawan petugas saat hendak diamankan," ujar AKBP Andi. (pan/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: