Ada Biaya Tambahan Uang Pelunasan Jemaah Haji, Ini Penjelasannya

Ada Biaya Tambahan Uang Pelunasan Jemaah Haji, Ini Penjelasannya

Jemaah haji-Pixaby-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Bafadhal mengatakan, ada 15 jemaah Haji yang menarik pelunasan biaya keberangkatan Haji tahun ini. 

Bafadhal mengatakan, untuk yang 15 jemaah tersebut harus kembali membayar pelunasan uang keberangkatan haji yang diberikan waktu sampai 20 Mei mendatangkan. 

"Nanti kita akan menunggu mereka yang membayar uang pelunasan haji," kata dia, Senin 9 Mei 2022.

Dia menyebutkan, untuk yang menarik yang pelunasan ini akan dikenakan biaya tambahan, dari uang setoran awal sebesar Rp 25 juta. Sehingga mereka yang menarik uang pelunasan kemarin akan dikenakan biaya Rp 39 juta, termasuk biaya setoran awal keberangkatan haji. 

BACA JUGA:Jambi Siap Berangkatkan Jemaah Haji, Ini Kuota Per Kabupaten Kotanya

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Wakil Gubernur Jambi Kumpulkan ASN di Lapangan

"Karena mereka tidak dapat mendapatkan biaya manfaat, karena telah menarik biaya pelunasan haji," tambahnya. 

Kata dia, memang ada perbedaan selisih dengan jemaah haji yang tak melakukan penarikan uang pelunasan sama sekali. Untuk mereka yang tak menarik biaya pelunasan, tak lagi menambah biaya sama sekali. 

"Karena bedanya mereka yang tak menarik uang pelunasan ini mendapat biaya manfaat langsung," sebutnya.

Ini sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat langsung dalam menentukan biaya keberangkatan haji tahun ini. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: