Masih Tunggu Petunjuk Kemenkes

Masih Tunggu Petunjuk Kemenkes

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Hingga kini, seluruh Pemda kebut proses vaksinasi Covid-19, khususnya pada masyarakat berusia rentan seperti lanjut usia (lansia). Belum lagi target selesai, Pemda juga diminta memberikan vaksin terhadap kelompok anak usia 12-17 tahun.

Ini seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, mengenai percepatan vaksinasi Covid-19 bagi Kadinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam SE No HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi yahap 3 bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun.

Menyikapi ini, Kadineks Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan, pihaknya masih melakukan persiapan. Sebab, diakui Ida, saat ini pihaknya diminta untuk terlebih dahulu menyelesaikan vaksinasi usia 18 tahun ke atas.

“Kalau sudah di atas 40 persen baru mulai (vaksin anak,red). Untuk yang di atas 18 tahun, ini baru mencapai 13 persen secara keseluruhan. Artinya yang lebih berisiko dahulu kita selesaikan,” jelas Ida.

Dirinya juga belum bisa membeberkan secara rinci mengenai jumlah data anak yang nantinya akan divaksin. Pihaknya sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes. “Kalau dihitung baru sektiar 89-90 ribuan warga yang divaksin per akhir Juni kemarin. Artinya kalau dilihat dari jumlah penduduk sekitar 620 ribu yang wajib vaksin, masih di bawah 15 persen,” sebutnya.

Pemberian vaksin terhadap anak usia 12-17 tahun dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi Covid-19 hingga mengalami kondisi yang parah dan memerlukan perawatan.

Pemerintah sendiri menargetkan untuk program vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun sebanyak 32,6 juta anak. Vaksin Covid-19 untuk anak berusia 12-17 tahun masuk program vaksinasi tahap 3, yang juga menyasar masyarakat rentan dan masyarakat umum.

Perlu diketahui juga, dalam waktu dekat ini, vaksin gotong royong akan di mulai. Di mana dalam Permenkes menyebutkan, vaksinasi gotong royong merupakan pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan, keluarga, dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Meski demikian, untuk di Kota Jambi belum diketahui pasti jadwal vaksin gotong royong ini. Saat ini vaksin gotong royong sudah ada di Provinsi Jambi, yakni Biofarma.

Ditambahkan Ida, bahwa pelayanan kesehatan yang saat ini melaksanakan vaksinasi program pemerintah tidak boleh melayani vaksinasi gotong royong. Sebelumya, ada 18 titik vaksinasi tersebar di Kota Jambi serentak mendukung gerakan 1 juta vaksinasi di Indonesia. Ini merupakan program Presiden RI yang dilakukan dari seluruh Puskesmas yang bekerja sama dengan Kecamatan, Kelurahan, pelaku-pelaku usaha, komunitas-komunitas yang terkait dengan pelayanan publik. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: