Heboh di Batanghari! Warga Tangkap Basah Seorang Pencuri Kabel PNL, 3 Pelaku Lainnya Kabur
Pelaku pencuri kabel PLN di Batanghari berinisial PJ, warga Kelurahan Teratai, Muara Bulian, berhasil menjalani pemeriksaan. -Subhi/jambi-independent.co.id-
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aksi pencurian kabel arde (grounding) pada gardu PLN terjadi di Desa Simpang Karmeo, RT 05 Dusun 3, Kabupaten Batanghari, Rabu dini hari (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabel arde merupakan komponen penting dalam instalasi listrik yang berfungsi menyalurkan arus bocor ke tanah, sehingga dapat mencegah sengatan listrik serta melindungi peralatan elektronik dari kerusakan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Rinaldo G. Ginting, SH, mengatakan dalam kejadian tersebut satu orang terduga pelaku berinisial PJ, warga Kelurahan Teratai, Muara Bulian, berhasil diamankan oleh warga saat beraksi.
“Pelaku diamankan warga, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
BACA JUGA:Transaction Banking BRI Kian Kokoh, Volume Transaksi Qlola by BRI Tembus Rp2.141,37 T hingga Februari 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian ini diduga dilakukan oleh empat orang dan bukan yang pertama kali.
Kelompok tersebut juga diduga pernah melakukan aksi serupa di Desa Ampelu Mudo, Kecamatan Muara Tembesi.
hasil pemeriksaan sementara, pelaku PJ mengaku menjual hasil curian kepada seseorang berinisial HN yang berdomisili di Jalan Baru Talang Inuman. Namun, keterangan tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Batin XXIV dan telah diserahkan ke Polres Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini, Bikin Kerja hingga Ngonten Jadi Lebih Mudah
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, berdasarkan laporan yang masuk, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



