Digerebek Malam Hari! Polisi Amankan 6 Orang di Bungo, Sabu dan Uang Tunai Ikut Disita
Enam pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bungo.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bungo.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bungo Dani.
Dalam operasi yang dilakukan Selasa malam, 7 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku serta menyita barang bukti sabu dengan berat 7,49 gram bruto.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Sungai Arang.
BACA JUGA:Dari 48 Tahun Jadi 26 Tahun: Prabowo Pangkas Antrean Haji, Biaya Juga Diturunkan
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Ridho Novriandinata langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Dua Pelaku Diamankan di Pondok Kawasan Lopon Pasir
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan Lopon Pasir.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AR dan MM yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pengembangan kasus, polisi kemudian kembali mengamankan empat orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kepemilikan serta peredaran narkotika tersebut.
BACA JUGA:Gahar di Jalur, Nyaman di Kota: Spesifikasi Lengkap Hyundai IONIQ 6 N Sang Juara Dunia
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial H (48), H (38), A.W (38), dan ROP (34).
Dengan demikian, total 6 orang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut.
Polisi Sita Sabu, Bong hingga Uang Tunai
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



