AWARDS
b9

Tarif Cas Mobil Listrik di Rumah Lebih Hemat Dibanding SPKLU, Ini Rinciannya

Tarif Cas Mobil Listrik di Rumah Lebih Hemat Dibanding SPKLU, Ini Rinciannya

Ilustrasi: Cas mobil listrik di rumah-Freepik/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pengisian baterai mobil listrik di rumah semakin diminati pemilik kendaraan listrik di Indonesia.

Pemilik mobil dapat dengan leluasa melakukan pengisian daya tanpa harus pergi ke Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Selain praktis, biaya yang dikeluarkan juga jauh lebih hemat dibandingkan pengisian di SPKLU.

Berdasarkan data tarif listrik rumah tangga per Agustus 2025, biaya per kilowatt hour (kWh) berada di kisaran Rp1.445 hingga Rp1.700, tergantung golongan daya listrik yang digunakan di rumah.

Dengan kapasitas baterai mobil listrik rata-rata 40 - 50 kWh, biaya pengisian penuh di rumah berkisar antara Rp57.800 hingga Rp85.000.

BACA JUGA:Wow! Ini Nih Mobil Listrik dengan Harga di Bawah Rp200 Juta

Berikut rinciannya jika berpatokan pada kapasitas baterai dan tarif listrik terendah:

Estimasi tarif cas mobil listrik = kapasitas baterai (kWh) x tarif listrik per kWh

Estimasi tarif cas mobil listrik = 40 kWh x Rp1.445/kWh 

Estimasi tarif cas mobil listrik = Rp57.800

Angka ini terpaut cukup jauh dari tarif SPKLU yang mematok harga hingga Rp2.466 per kWh. Dengan tarif tersebut, pengisian baterai 40 kWh di SPKLU bisa mencapai Rp98.640.

Selisih harga inilah yang membuat banyak pemilik mobil listrik memilih melakukan pengisian daya di rumah. Namun, perlu diingat karena daya listrik di SPKLU lebih besar dibanding di rumah, tentunya pengecasan mobil listrik lebih cepat di SPKLU dibanding di rumah.

BACA JUGA:Tarif Listrik Bakal Naik per 1 Juli? Ini Penjelasannya

Selain hemat biaya, pengisian di rumah juga dianggap lebih efisien dari segi waktu. Pemilik kendaraan cukup menyambungkan charger di malam hari dan keesokan paginya mobil sudah siap digunakan.

Ditambah lagi, PLN menyediakan diskon tarif hingga 30 persen untuk pengisian pada malam hari antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: