AWARDS
b9

Simak! Ini Jadwal, Tahapan dan Ketentuan Penerimaan Petugas Haji 2026

Simak! Ini Jadwal, Tahapan dan Ketentuan Penerimaan Petugas Haji 2026

Simak Pendaftaran Petugas Haji 2026.-ist/jambi-independent.co.id-

(2) Calon petugas haji daerah yang diusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diseleksi oleh Menteri secara transparan dan akuntabel.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai calon petugas haji daerah sebagaimana dima}sud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri.

Aturan sebelumnya:

Pasal 23

(1) Gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri.

(2) Calon petugas haji daerah yang diusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diseleksi oleh Menteri.

(3) Calon petugas haji daerah harus memenuhi persyaratan:

a. beragama Islam;

b. memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang penyelenggaraan Ibadah Haji;

c. memiliki dokumen yang sah; dan

d. lulus seleksi.

(4) Petugas haji daerah yang lulus seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat oleh Menteri.
Rencana Perjalanan Haji 2026

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: