Simak! Ini Jadwal, Tahapan dan Ketentuan Penerimaan Petugas Haji 2026
Simak Pendaftaran Petugas Haji 2026.-ist/jambi-independent.co.id-
- Seleksi administrasi
- Tes kompetensi
- Wawancara
Setiap tahapan tentu akan mendapat pengawasan yang ketat. Hal ini, menurut menteri, dilakukan untuk memastikan objektivitas seleksi.
Kemudian, petugas yang lulus seleksi wajib mengikuti diklat dan bimbingan teknis untuk peningkatan kompetensi tugas dan fungsi layanan, penguatan kedisiplinan, dan kemampuan komunikasi dasar bahasa Arab. Tahapan ini akan dilaksanakan pada Januari-Februari 2026.
BACA JUGA:AI Dinilai Membuat Harga Smartphone Kian Tinggi, Mengapa Hal Itu Terjadi?
Ketentuan Seleksi Petugas Haji 2026
Menurut pemaparan Gus Irfan, petugas haji yang dibutuhkan adalah mereka yang profesional, berintegritas, dan kompeten. Detail syarat dan ketentuan pendaftaran, akan diinformasikan lebih lanjut.
Ada perubahan ketentuan untuk rekrutmen petugas haji daerah.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam rapat paripurna 26 Agustus 2025 lalu, tidak ada syarat agama Islam seperti yang tertulis pada UU sebelumnya.
Ketentuannya lengkapnya akan diatur dalam peraturan menteri.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Wilayah Kota Jambi Hari ini, 16 November 2025
Berikut bunyi Pasal 23 UU Nomor 14 Tahun 2025
Pasal 23
(1) Gubernur atau bupati/wali kota dapat calon petugas haji daerah kepada Menteri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




