Simak! Ini Cara Mudah Ikut Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek Syaratnya
Ilustrasi-ist/jambi-independent.co.id-
- Unduh aplikasi Mobile JKN.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya, buat akun baru dengan mengisi nama, NIK, dan tanggal lahir.
- Setelah masuk ke beranda, pilih menu “Info Iuran”.
- Sistem akan menampilkan detail jumlah iuran dan tunggakan (jika ada).
BACA JUGA:Chelsea Ditahan Imbang 2-2 oleh Qarabag di Liga Champions, Garnacho Selamatkan The Blues
2. Lewat WhatsApp Pandawa
- Simpan nomor resmi Pandawa BPJS Kesehatan sesuai wilayah domisili.
- Kirim pesan dengan format sesuai petunjuk (biasanya NIK dan nama lengkap).
- Tunggu balasan berisi informasi iuran dan status kepesertaan.
3. Lewat call center 165
Peserta juga bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan 165 untuk menanyakan status tagihan iuran. Petugas akan membantu melakukan pengecekan berdasarkan data NIK atau nomor peserta.
4. Lewat e-commerce
Beberapa platform belanja online seperti Tokopedia, Shopee, atau Bukalapak juga menyediakan fitur pengecekan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Cukup masukkan nomor peserta atau NIK, maka informasi tunggakan akan muncul otomatis.
Dengan memenuhi syarat dan mendaftar di DTESN, peserta yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan keringanan bahkan penghapusan total iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




