AWARDS
b9

Kelakuan! 3 Rumah Sakit Ini Diduga Manipulasi Klaim BPJS Kesehatan

Kelakuan! 3 Rumah Sakit Ini Diduga Manipulasi Klaim BPJS Kesehatan

Ilustrasi. Ada rumah sakit yang diduga memanipulasi klaim BPJS Kesehatan.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tiga rumah sakit diduga melakukan kecurangan terhadap BPJS Kesehatan.

Rumah sakit ini, disinyalir melakukan kecurangan dengan cara memanipulasi atau markup klaim BPJS Kesehatan.

Jika hal ini benar-benar terbukti, apa yang telah dilakukan rumah sakit ini tentu sangat merugikan.

Nah, 3 rumah sakit ini diketahui berada di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:Warga Perumahan Pesona Kenali Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Jember, Dinas Kesehatan, dan 14 rumah sakit yang beroperasi di wilayah tersebut, Kamis 6 November 2025.

“Kami sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan, termasuk memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019,” ujar Yessy seperti dilansir dari beritasatu.com.

Menurut Yessy, BPJS Kesehatan telah memberikan sanksi tertulis kepada tiga rumah sakit yang terindikasi melakukan fraud. 

Selain itu, ketiga rumah sakit juga menyepakati pengembalian kerugian negara sesuai nilai temuan yang telah diverifikasi petugas.

BACA JUGA:Diduga Curi 80 Ton Ikan, Kapal Vietnam Diringkus di Laut Natuna Utara

“Mereka telah menyatakan kesanggupan mengembalikan dana yang tidak sesuai. Dari sisi BPJS Kesehatan, langkah yang menjadi kewenangan kami sudah tuntas,” katanya.

Namun, Yessy menolak mengungkap besaran nilai mark up yang dilakukan karena alasan etika.

Dia menambahkan, pengembalian dana mulai dilakukan sejak awal November 2025 dan diberikan batas waktu hingga Desember 2026.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis, mengatakan pemanggilan 14 rumah sakit dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terulang di fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: