Cek Kejujuran Beriklan, BPKN Siap Panggil Aqua Terkait Dugaan Sumber Air Bukan dari Air Pegunungan
BPKN akan meminta klarifikasi pada Aqua.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) siap memanggil manajemen dan Direktur utama PT Tirta Investama selaku produsen air minum kemasan merek Aqua.
Hal ini terkait dugaan sumber air produksi dari sumur bor atau air tanah bukan air pegunungan, yang digaung-gaungkan oleh Aqua sejak dulu.
Katanya, pihaknya akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua.
"BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dilansir dari ANTARA, Kamis tanggal 23 Oktober 2025.
BACA JUGA:Simak! Ini Nama-nama 52 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Barat yang Baru Dilantik
Rencana pemanggilan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksi berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan produk mereka selama ini.
Mufti menegaskan bahwa lembaganya telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik mengenai hal tersebut.
Pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Isu ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi.
BACA JUGA:Duh! Bukan dari Mata Air Pegunungan, Pabrik Aqua di Subang Ternyata Sedot Air Tanah Dalam
Padahal, dalam berbagai iklan televisi dan media digital, Aqua selama ini dikenal dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang memberi kesan bahwa airnya berasal langsung dari sumber mata air pegunungan.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air, terutama karena label dan citra merek Aqua telah lama mengasosiasikan diri sebagai air murni dari pegunungan.
Mufti menegaskan bahwa BPKN RI memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak disesatkan oleh informasi yang menyesatkan.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



