b9

Simak! Ini 4 Kesalahan Berat ASN dan PPPK yang Wajib Dihindari, Langsung Dipecat

Simak! Ini 4 Kesalahan Berat ASN dan PPPK yang Wajib Dihindari, Langsung Dipecat

Ilustrasi. Ada beberapa hal yang bisa membuat ASN langsung dipecat.-ist/jambi-independent.co.idr-

- Bekerja dengan cermat, disiplin, dan menghormati atasan serta rekan kerja.

- Melayani publik dengan sopan, santun, dan tanpa tekanan.

BACA JUGA:PSG Menggila! Enam Pemain Beda Nama Bawa Kemenangan 7-2 Atas Leverkusen di Liga Champions

- Melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan perintah atasan yang sah.

- Menjaga kerahasiaan kebijakan negara serta menggunakan aset negara secara efisien.

- Menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

- Memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan kepada publik.

- Tidak menyalahgunakan informasi, jabatan, atau wewenang untuk kepentingan pribadi.

- Memegang teguh nilai dasar ASN serta menjaga reputasi dan integritas lembaga.

- Mentaati seluruh ketentuan disiplin dan peraturan kepegawaian.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari ini di Kota Jambi, 22 Oktober 2025

ASN dan PPPK yang melanggar kode etik dapat dikenai sanksi moral maupun administratif. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, hukuman disiplin dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu ringan, sedang, dan berat.

1. Hukuman disiplin ringan

Teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

2. Hukuman disiplin sedang

Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 9 bulan, dan pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 12 bulan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: