Polemik Subsidi Elpiji 3 Kg, Komisi XI Ingatkan Menteri Keuangan Purbaya Tak Ribu
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa-ANTARA-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak terjebak dalam polemik teknis dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait subsidi elpiji 3 kilogram (kg).
Dalam kesempatan itu, Misbakhun menegaskan Kementerian Keuangan seharusnya fokus pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, bukan memperdebatkan aspek teknis.
“Realisasi pembayaran subsidi sering terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki menteri keuangan,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat 3 Oktober 2025.
Misbakhun menekankan, tugas utama menteri keuangan sebagai bendahara umum negara adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Nah, iBox Resmi Buka Pendaftaran Pre-Order iPhone 17 Series dan iPhone Air!
Adapun penetapan harga maupun distribusi subsidi menjadi kewenangan Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.
“Peraturan sudah jelas membagi kewenangan. Jadi pernyataan menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antar kementerian,” tegasnya.
Misbakhun menambahkan hakikat subsidi adalah menjaga daya beli masyarakat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau.
Ia mengingatkan, jika distribusi subsidi tidak tepat sasaran, masyarakat kelas bawah yang paling dirugikan.
BACA JUGA:Kasus Perampokan yang Tewaskan IRT di Talang Bakung, Polisi Usut Sepasang Sepatu yang Tertinggal
“Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” jelas legislator Partai Golkar tersebut.
Misbakhun juga menyoroti belanja subsidi energi dalam APBN 2026 yang diproyeksikan meningkat akibat fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola subsidi yang baik akan sangat menentukan kredibilitas APBN serta kepercayaan publik.
Sebelumnya, polemik terjadi setelah Menkeu Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR menyebut harga asli elpiji 3 kg adalah Rp 42.750 per tabung dengan subsidi Rp 30.000, sehingga masyarakat hanya membayar Rp 12.750.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



