WNI Ditangkap Polisi Jepang atas Dugaan Pencurian Barang Mewah dengan Nilai Rp 1 Miliar.
Ilustrasi Jepang--Pixabay.com
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MD, yang berusia 22 tahun, telah ditangkap oleh pihak kepolisian Tokyo, Jepang, pada Kamis, 25 September 2025 karena diduga mencuri barang-barang mewah.
Penangkapan MD dilakukan setelah ia diduga memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya tanpa izin.
Selain dituduh mencuri tas mewah, MD juga diduga mengambil sejumlah barang dari sebuah toko barang antik di Tokyo, yang total kerugiannya mencapai sekitar 9 juta yen, atau sekitar Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Naik Lagi! Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Rp2.198 Juta per Gram
Pihak kepolisian Jepang mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui alamat maupun pekerjaan tersangka.
Penangkapan MD bermula ketika polisi menerima laporan dari petugas keamanan perusahaan yang melaporkan bahwa sebuah jendela di sebuah gedung di Jingumae, Distrik Shibuya, pecah.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung merespons dan menuju ke lokasi kejadian. Setibanya di sana, polisi langsung menangkap MD.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Dia Bakteri Pembusuk yang Tumbangkan 1.333 Anak Usai Konsumsi MBG
Setelah ditangkap, petugas menemukan bahwa MD menyembunyikan sejumlah barang mewah di tubuhnya. Di kaki tersangka, ditemukan 18 barang berharga dengan total nilai sekitar 9 juta yen, atau setara dengan Rp 1 miliar.
Barang-barang tersebut termasuk tas bermerek dan kaos yang masih memiliki label harga.
Insiden pencurian ini juga terekam oleh kamera CCTV yang ada di toko tersebut, yang semakin memperkuat bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh MD.
Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo telah mengonfirmasi penangkapan MD dan tengah melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Calvin Verdonk Starter Lagi, Lille Tumbang Tipis 0-1 dari Lyon di Ligue 1
Tersangka kini telah dilaporkan ke Kejaksaan Umum Jepang, dengan tuduhan utama adalah pencurian.
Dalam proses penyidikan, MD mengakui semua perbuatannya dan menyatakan bahwa ia sengaja membobol toko tersebut untuk mengambil barang-barang mewah.
MD mengaku datang ke toko itu sebelumnya, dengan tujuan untuk mencari tas yang diminta oleh temannya yang berasal dari Indonesia.
BACA JUGA:Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Tekuk Udinese 3-1 di Liga Italia
Setelah kembali ke hotel, MD kemudian keluar lagi dan memutuskan untuk membobol toko tersebut dan mencuri barang-barang yang ada di dalamnya.
MD diketahui baru tiba di Jepang pada Senin, 22 September 2025. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Tokyo, dan proses hukum pun terus berlanjut.
Pihak berwenang di Jepang berkomitmen untuk memberikan penyelidikan yang transparan terkait dengan insiden ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




