b9

KPK Tahan Direktur PT Wahana Adyawarna Terkait Dugaan Suap di Mahkamah Agung

KPK Tahan Direktur PT Wahana Adyawarna Terkait Dugaan Suap di Mahkamah Agung

Tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dihadirkan dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Tangkap Layar/jambi-independent.co.id-

Akibat kondisi tersebut, Menas kemudian dilaporkan oleh pihak yang telah menitipkan dana kepadanya. Pihak tersebut menuntut agar uang yang sudah diserahkan kepada Hasbi dapat dikembalikan.

Atas perbuatannya, Menas dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: