AWARDS
b9

Bekerja Sama dengan Singapura, Polri Lacak Sindikat Jaringan Perdagangan Bayi

Bekerja Sama dengan Singapura, Polri Lacak Sindikat Jaringan Perdagangan Bayi

ilustrasi-iStock/jambi-independent.co.id--

Polri melalui Divhubinter turut mendorong penyidik untuk memeriksa data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga berperan mengantar bayi ke Singapura.

BACA JUGA:Prabowo Sebut RI Akan Akui Israel Jika Kemerdekaan Palestina Diakui oleh Israel

Langkah ini penting untuk memverifikasi identitas dan memastikan jalur keluar masuknya bayi yang diperdagangkan.

Jaringan Perdagangan Bayi

Hingga kini, Polda Jawa Barat telah menetapkan 22 orang tersangka. Jumlah ini meningkat tajam dari sebelumnya 12 orang ketika kasus pertama kali diungkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menuturkan bahwa jaringan tersebut memperjualbelikan bayi dengan harga sekitar 20 ribu dolar Singapura atau setara Rp254 juta.

Nilai itu mencakup biaya persalinan, kebutuhan bayi, serta keuntungan bagi para pelaku.

BACA JUGA:Prabowo Sebut RI Akan Akui Israel Jika Kemerdekaan Palestina Diakui oleh Israel

Polisi juga menyita 12 dokumen akta notaris adopsi berbahasa Inggris yang digunakan sebagai legalitas palsu.

Dokumen-dokumen ini ditemukan di rumah salah satu tersangka bernama Siu Ha alias SH, dan dipakai untuk memuluskan proses pemindahan bayi ke Singapura dengan modus adopsi.

Dari hasil investigasi, sindikat ini diketahui telah mengumpulkan setidaknya 25 bayi. Dari jumlah tersebut, 15 bayi sudah dipindahkan ke Singapura menggunakan jalur ilegal.

Bayi-bayi yang rata-rata berusia dua hingga tiga bulan terlebih dahulu ditempatkan di penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum dikirim ke luar negeri. Sesampainya di Singapura, bayi langsung diserahkan kepada pihak yang telah memesan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Sampaikan Dukungan Solusi Dua Negara dalam Forum Internasional PBB Soal Palestina

“Sejak masih dalam kandungan, sebagian bayi sudah ada yang dipesan. Bahkan ada yang biaya persalinannya ditanggung oleh calon orang tua angkat, dan bayi langsung diambil begitu lahir,” ungkap Surawan.

Komitmen Penindakan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: