Prabowo Umumkan IKN Akan Menjadi Ibu Kota Politik pada 2028
Presiden RI Prabowo Subianto-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Indonesia menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota politik negara pada tahun 2028. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang disahkan pada 30 Juni 2025.
Mengutip lampiran Perpres yang dirilis publik pada Jumat, 19 September 2025, pemindahan pusat pemerintahan ke IKN merupakan bagian dari upaya mewujudkan Nusantara sebagai pusat politik nasional.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan arah pembangunan ini dengan menekankan bahwa transisi ibu kota bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur.
BACA JUGA:Mutasi Polri! Ini Daftar Pamen Polda Jambi yang Pindah Tugas ke BNN
Syarat IKN Jadi Ibu Kota Politik
1. Agar dapat berfungsi sebagai ibu kota politik, IKN harus memenuhi sejumlah indikator. Beberapa di antaranya meliputi:
2. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare harus rampung dibangun.
3. Minimal 20% gedung pemerintahan telah berdiri.
BACA JUGA:Green Action: PLN IP UBP Jambi Tanam 400 Pohon Dalam Rangka Program Keberlanjutan 3 Dekade PLN IP
4. Sedikitnya 50% hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan harus tersedia.
5. Ketersediaan sarana dan prasarana dasar juga harus mencapai 50%.
6. Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan minimal berada di angka 0,74.
Selain itu, pemindahan ASN (aparatur sipil negara) menjadi bagian penting dari proses ini. Pemerintah mensyaratkan jumlah ASN yang ditugaskan di IKN berada di kisaran 1.700 hingga 4.100 orang. Selain itu, minimal 25% layanan kota cerdas (smart city) harus sudah berjalan.
BACA JUGA:Teng! Ini Nama-nama Pengurus Forum Pemred SMSI Provinsi Jambi
Apa Itu Ibu Kota Politik?
Secara umum, ibu kota politik merupakan pusat aktivitas pemerintahan, di mana institusi eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada. Negara seperti Amerika Serikat dan Brasil juga memisahkan ibu kota politik dan pusat ekonomi demi pemerataan pembangunan dan distribusi kekuasaan.
Di Indonesia, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN diharapkan menjadi simbol perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, modern, dan terdesentralisasi.
BACA JUGA:Kapan PNS Dapat Kenaikan Gaji? Simak Rincian dan Persentasenya
Tantangan dan Harapan ke Depan
Penetapan IKN sebagai ibu kota politik bukan hanya memindahkan gedung, melainkan juga membangun sistem pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk smart governance dan partisipasi masyarakat.
Pemerintah menargetkan semua indikator teknis dan administratif ini tercapai paling lambat pada 2028, seiring dengan selesainya tahap awal pembangunan IKN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




