Kebangetan! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ini Viral Gegara Sebut Sedang Merampok Uang Negara
Wahyudin Moridu bersama seorang wanita, dalam video yang viral.-ist/jambi-independent.co.id-tangkapan layar.
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belum hilang ingatan aksi besar-besaran terhadap para anggota dewan baru-baru ini, kini anggota DPRD kembali berulah.
Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo mendadak viral, usai video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan anggota DPRD Provinsi Jambi Wahyudin Moridu melontarkan pernyataan kontroversial hingga membuat masyarakat geram.
Dalam video tersebut, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dengan santai menyebut dirinya sedang merampok uang negara melalui dana perjalanan dinas menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin,” kata dia, dalam video yang dikutip beritasatu.com, Jumat tanggal 19 September 2025.
BACA JUGA:Keren! Bakal Ada Rest Area di Jalan Tol Tempino - Simpang Ness, Bernuansa Lokal Jambi Kajang Lako
Tak hanya itu, anggota Komisi I DPRD Gorontalo tersebut juga terlihat bersama seorang perempuan yang diduga sebagai simpanannya. Ia bahkan menyebutkan identitasnya sendiri secara jelas.
“Siapa, Ji? Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, Wahyudin Moridu belum memberikan keterangan resmi. Namun, melalui akun Facebook pribadinya, ia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gorontalo.
“Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya.
BACA JUGA:Kapan Jalan Tol Jambi dan Lampung Bisa Terhubung? Simak Penjelasannya
Sementara itu, Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo Umar Karim menegaskan pihaknya sudah menonton video tersebut dan akan segera menindaklanjuti.
“Saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman Badan Kehormatan. Kami sepakat akan menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar Umar.
Ia menjelaskan, mekanisme BK biasanya menunggu adanya aduan resmi. Namun, dalam kasus ini, BK juga bisa menggunakan kewenangan untuk melakukan evaluasi dan pemantauan ketaatan anggota DPRD terhadap disiplin.
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo rencananya akan memanggil Wahyudin Moridu untuk dimintai klarifikasi pada Senin mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



