Simak! Ini Trik Supaya Terhindar dari Tilang Elektronik Dijamin Bebas Tilang
Petugas polantas saat melaksanakan tugasnya. Ditlantas Polda Jambi akan menerapkan sistem ETLE di Kota Jambi-dok/jambi-independent.co.id-
7. Melanggar lampu merah
Menerobos lampu merah adalah pelanggaran serius yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kamera ETLE di persimpangan akan menangkap gambar kendaraan yang menerobos lampu merah dan mengirimkan tilang kepada pemiliknya.
BACA JUGA:Demo Memanas di Nepal! Istri Mantan PM Nepal Tewas Akibat Rumah Dibakar
8. Tidak menggunakan helm saat berkendara
Helm berfungsi melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan. Jika Anda berkendara tanpa helm, kamera ETLE bisa langsung mencatat pelanggaran tersebut.
9. Berboncengan lebih dari 2 orang
Sepeda motor hanya dirancang untuk 2 orang, yaitu pengemudi dan 1 penumpang. Berboncengan lebih dari 2 orang tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas.
10. Tidak menyalakan lampu sepeda motor
Menyalakan lampu saat berkendara di malam hari adalah kewajiban. Selain itu, bagi pengendara sepeda motor, menyalakan lampu di siang hari juga diwajibkan untuk meningkatkan visibilitas dan mengurangi risiko kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



