b9

Sah! Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Sah! Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan, 4 pulau sengketa masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.-ANTARA-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual, di sela-sela perjalanannya menuju St Petersburg, Rusia, Selasa 17 Juni 2025.

Hasil rapat terbatas tersebut, Prabowo menetapkan 4 pulau yang kena sengketa batas wilayah antar provinsi di Sumatera itu masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah," kata Jubir Presiden RI Prasetyo Hadi.

BACA JUGA:Terungkap! Korban dan Pelaku Kasus Pembunuhan Berencana dengan Kopi Sianida di Jambi Ternyata Warga Riau

Kata dia, telah diambil keputusan bahwa 4 pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi.

Kemudian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

BACA JUGA:Walah! Tak Kuat Berdiri Akibat Obesitas, Wanita Ini Akhirnya Lapor Damkar Kota Jambi

“Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.

Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

“Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.

Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemprov Aceh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait