b9

Luar Biasa! Gaji Hakim Naik 280 Persen, Berapa Sih Gaji Hakim Saat Ini Sebelum Kenaikan?

Luar Biasa! Gaji Hakim Naik 280 Persen, Berapa Sih Gaji Hakim Saat Ini Sebelum Kenaikan?

Ilustrasi. Gaji hakim naik 280 persen.-ist/jambi-independent.co.id-

Jika kenaikannya juga mengikuti tren maksimal, maka Rp6.373.200 x 2,8 = Rp17.844.960

Dengan keputusan kebijakan kenaikan gaji hakim, diharapkan para hakim dapat fokus menjalankan tugasnya tanpa tergoda oleh praktik korupsi.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan yang bersih dan kredibel, untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: