Simak Nih! Ini Syarat Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi di Hari Raya Idul Adha
Kambing merupakan salah satu hewan yang bisa dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Awas! Jika Alami Gejala Ini, Segera Periksa, Lupus Bisa Serang Ginjal Tanpa Ampun
Kelima, waktu penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan ketentuan syariat, yaitu dimulai setelah shalat Idul Adha hingga hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Penyembelihan yang dilakukan di luar waktu tersebut tidak sah sebagai kurban, melainkan hanya dianggap sebagai sembelihan biasa.
Nah, itu lah syarat hewan kurban yang harus benar-benar diperhatikan. Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



