Terungkap! Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi Temukan Indikasi Permintaan Fee di Kasus Korupsi DAK SMK Disdik
Ilustrasi. Ada permintaan fee dalam kasus korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kadisdik Provinsi Jambi Jadi Tersangka Kasus Korupsi DAK SMK
Pantuan di lapangan, sebelum dilimpahkan ke Kejati Jambi, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Jambi terlebih dahulu.
Kemudian mereka dibawa ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, untuk kemudian dibawa ke kejaksaan menggunakan 1 unit mobil.
Keempat tersangka menggunakan baju tahanan warna orange. Mereka sama sekali tak menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus ini.
"Berkas sudah lengkap, jadi hari ini kita lakukan pelimpahan tahap II," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat dikonfirmasi di Polda Jambi.
BACA JUGA:Sambut Natal dan Tahun Baru, Honda Jambi Gelar Promo Service Besar-Besaran di seluruh jaringan AHASS
Dalam proyek pengadaan peralatan praktik sekolah yang bersember dari DAK ini, yang ikut lelang dan menang tender adalah PT TDI dengan ES sebagai.
"Namun di lapangan, yang mengerjakan proyek ini adalah PT ILP," kata dia, di Polda Jambi, Kamis tanggal 7 Agustus 2025.
Sejauh ini kata dia, uang yang berhasil diamankan sejumlah Rp8,5 miliar.
Seperti diketahui, kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, terus digarap oleh penyidik tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
BACA JUGA:Simak! Ini Wilayah Rawan Kecelakaan di Provinsi Jambi Hasil Pemetaan Ditlantas Polda Jambi
Dalam kasus korupsi ini, sebelumnya polisi telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Disdik Provinsi Jambi, berinisial ZH, sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah audit komprehensif terhadap pengadaan peralatan praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada tahun 2021 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengajukan anggaran DAK kepada Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA.
Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik guna menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




