Walhi Sebut Kawasan Berhutan di Provinsi Jambi Terus Berkurang, Ini Penjelasannya
Oscar-jai/jambi-independent.co.id-
Menurutnya, hutan selama ini menjadi tempat bergantung masyarakat adat dan masyarakat lokal.
Namun, berbagai bentuk alih fungsi lahan, baik itu perizinan Hutan Tanaman Industri, izin pertambangan, jalan khusus batu bara, bahkan ekspansi korporasi perkebunan kelapa sawit yang masuk ke dalam kawasan hutan, telah mengancam keberlangsungan ruang hidup tersebut.
Selain itu, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) juga menjadi masalah serius.
WALHI Jambi mencatat, aktivitas PETI kini bahkan telah memasuki kawasan Taman Nasional serta beberapa hutan desa yang selama ini menjadi wilayah dampingan lembaga tersebut. Kondisi ini memperparah degradasi kawasan hutan yang tersisa.
BACA JUGA:Duh! Penumpang Asal Medan Ditemukan Meninggal Dunia di Bandara Soetta
“Alih fungsi lahan yang dilakukan, termasuk atas nama transisi energi atau konservasi melalui izin-izin seperti Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH), seharusnya juga mempertimbangkan hak hidup masyarakat adat dan masyarakat lokal,” tegas Direktur Walhi Jambi, Oscar, Senin 27 Oktober 2025.
Di sisi lain, masyarakat yang berupaya melindungi hutan melalui program perhutanan sosial justru menghadapi tantangan dari masuknya aktivitas pertambangan liar di kawasan yang mereka kelola.
Adapun, laporan itu sudah disampaikan ke Dinas Kehutanan Provinsi dan KPHP, namun WALHI Jambi menilai penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut masih lemah.
Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap praktik kejahatan lingkungan, terutama yang dilakukan oleh mafia dan korporasi besar.
BACA JUGA:BRIN Apresiasi 39 Daerah, Dorong Riset dan Inovasi Jadi Dasar Pembangunan Berkelanjutan
“Jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan luas kawasan hutan Jambi akan terus menurun dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat serta keseimbangan lingkungan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



