b9

Penghitungan Selesai! 11.509 Sumur Minyak Rakyat di Jambi akan Dilegalkan, Paling Banyak di Batang Hari

Penghitungan Selesai! 11.509 Sumur Minyak Rakyat di Jambi akan Dilegalkan, Paling Banyak di Batang Hari

Salah satu sumur minyak rakyat di Jambi.-dok/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Erick Thohir Lepas Timnas U-17 ke Piala Dunia 2025, Sampaikan Pesan Khusus dari Presiden Prabowo

Al Haris menekankan bahwa fokus utama pemerintah setelah pendataan adalah membangun sistem tata kelola yang komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir. Proses ini mencakup mekanisme pengambilan minyak di sumur, proses pemurnian, hingga penjualan hasil akhir ke PT Pertamina.

Pemerintah daerah juga akan mengatur bentuk badan usaha pengelolanya, apakah melalui Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Koperasi, atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Yang perlu kita cermati adalah seluruh prosesnya. Mulai dari pengambilan minyak, pemurnian, hingga sampai ke Pertamina sebagai pembeli. Termasuk bagaimana pengelolaan limbahnya dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengelolanya,” jelasnya.

Untuk memastikan masyarakat pengelola mendapatkan keuntungan yang layak, Pemprov Jambi juga akan bernegosiasi dengan Pertamina agar harga beli yang ditetapkan dapat menguntungkan masyarakat.

BACA JUGA:Waspada! Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 16-17 Oktober 2025

Guna mencegah munculnya sumur-sumur ilegal baru, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya pengawasan ketat di lapangan. Ia telah berpesan kepada para kepala desa untuk aktif memantau wilayahnya masing-masing.

“Negara sudah mengatur dengan legalitas yang baik. Jangan sampai setelah ini diizinkan, muncul lagi sumur-sumur baru di luar izin yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Untuk mengawal proses ini, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu. Gubernur akan menjadi penanggung jawab di tingkat provinsi, sementara bupati menjadi penanggung jawab di tingkat kabupaten.

Satgas ini akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk memastikan seluruh aspek, mulai dari teknis, lingkungan, hingga keamanan, berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA:23 Juta Peserta Berpeluang Bebas Tunggakan, BPJS Kesehatan Siap Laksanakan Instruksi Presiden Prabowo

Ditanya soal target peluncuran Sumur Minyak tua di Jambi menjadi legal, Al Haris menargetkan program ini akan resmi diluncurkan dan mulai beroperasi pada bulan November 2025 mendatang.

Dengan catatan bulan Oktober ini akan menjadi periode krusial untuk persiapan akhir sebelum operasionalisasi dimulai.

Ia telah menginstruksikan seluruh pihak terkait, termasuk para pemilik sumur, koperasi, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menjadi pengelola, untuk segera merampungkan semua persyaratan teknis.

“Rencana kami, launching akan dilakukan pada bulan November ini. Untuk itu, fokus di bulan Oktober penyiapan sarana prasarana,” ujar Al Haris.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait