AWARDS
b9

Nah! Dewan Minta Kepala SMAN 6 Kerinci Dinonaktifkan

Nah! Dewan Minta Kepala SMAN 6 Kerinci Dinonaktifkan

Afuan Yuza-jai/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta agar kepala SMAN 6 Kerinci, Azwardi, dinonaktifkan. 

Politisi muda Partai Amanah Nasional (PAN) Afuan Yuza, menyampaikan saat ini sudah dibentuk tim ad hoc yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi.  

Adapun, Tim adhoc tersebut sudah bertugas menelusuri lebih jauh laporan masyarakat serta hasil temuan di lapangan terkait adanya dugaan pelanggaran disiplin oleh kepala sekolah.

“Untuk menyikapi permasalahan di SMAN 6 Kerinci, akan segera diproses,” kata Afuan Yuza, Rabu 8 Oktober 2025.

BACA JUGA:Wah! Dana Desa Kini Bisa untuk Tangani Stunting, Kemendes Ingatkan Pemerintah Desa Lebih Sigap

Menurutnya, langkah penonaktifan sementara perlu dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah itu.

“Kita minta di non-aktifkan terlebih dahulu selama proses Ad Hoc berjalan,” bebernya.

Sementara itu, bahwa laporan dari kejadian di SMAN 6 Kerinci tersebut sudah disampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. 

“Prosesnya sudah di tangan pak Gubernur, kita tunggu saja,” kata Yuza. 

BACA JUGA:Rahasia Panjang Umur Orang Jepang: 5 Jenis Makanan Sehat Ini

Politisi muda itu, menegaskan bahwa peristiwa di SMAN 6 Kerinci tersebut menjadi pembelajaran penting bagi dunia pendidikan di Provinsi Jambi.

“Ini juga menjadi evaluasi penting bagi seluruh kepsek yang ada, agar hal yg sama tidak terulang kembali,” tutupnya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kepala Bidang Kedisiplinan ASN Provinsi Jambi, Hariyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan. 

“BKD sudah menerima surat dari Dinas Pendidikan, hasil penelusuran ke lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran disiplin sedang hingga berat oleh saudara Azwardi. Tim pemeriksa ad hoc akan mendalami lebih lanjut,” kata Hariyanto, Senin 6 Oktober 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait