Ini Jam Kerja yang Wajib Dipenuhi PPPK Paruh Waktu Dalam Seminggu
Ilustrasi. Pemerintah telah menetapkan jam kerja bagi PPPK paruh waktu.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Kini Diobservasi di Lembang Park Zoo Sebelum Direhabilitasi
Untuk sistem 5 hari kerja, jam masuk dimulai pukul 07.15 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara sistem 6 hari kerja berlangsung dari pukul 07.15 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



