b9

Kasus Keracunan MBG! BGN Nonaktifkan 56 SPPG

Kasus Keracunan MBG! BGN Nonaktifkan 56 SPPG

Sejumlah petugas SPPG menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Tunggala Kendari, Sulawesi Tenggara.-ANTARA-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terjadi beberapa kali di Indonesia.

Kasus keracunan MBG ini pun menyita perhatian masyarakat.

Imbasnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.

BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Ramuan Alami yang Bisa Redakan Gejala Keracunan Makanan

"Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," ujar Nanik S Deyang saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa tanggal 30 September 2025.

Beberapa dapur layanan MBG yang dinonaktifkan antara lain SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).

Nanik menambahkan puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hasil pemeriksaan, kata dia, akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari ini di Provinsi Jambi, Selasa 30 September 2025

"BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga," tuturnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dapur-dapur MBG yang dikelola SPPG wajib memiliki alat uji (test kit) untuk mengetes makanan yang mereka produksi sebelum diedarkan ke sekolah-sekolah, anak-anak balita, dan ibu hamil.

Adanya alat uji itu merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) yang wajib diikuti oleh seluruh SPPG untuk mencegah kasus keracunan kembali berulang.

"Jadi, saudara-saudara, 30 juta (penerima) kita bangga, kita risau masih ada (kasus keracunan), makanya kita tertibkan semua SPPG, semua dapur MBG," kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: