Simak! Ini Sebaran Koperasi di Provinsi Jambi, Total ada 5.053 yang Terdaftar
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, Sardaini-jai/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Israel Semakin Dijauhi Dunia, Dampaknya Terasa dari Politik hingga ke Sepak Bola
9. Kabupaten Bungo: memiliki 400 koperasi aktif dan 7 tidak aktif.
10. Kota Sungai Penuh: memiliki 165 koperasi aktif dan 35 tidak aktif.
11. Kota Jambi: memiliki 308 koperasi aktif dan 470 tidak aktif.
Sardaini mengingatkan pengurus koperasi agar tertib administrasi dan proaktif berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Ini penting untuk mempermudah kami memantau aktivitas dan pengembangan koperasi,” ujarnya.
Menurut Sardaini, salah satu kelemahan koperasi di Jambi adalah minimnya pelaksanaan rapat anggota tahunan. Padahal, kewajiban itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
BACA JUGA:Duh! PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Tunjangan, Ini Penjelasan BKD Provinsi Jambi
“Rapat anggota tahunan sangat penting karena menjadi dasar pengambilan keputusan organisasi,” tegasnya.
Ia juga mendorong koperasi simpan pinjam maupun jenis lain segera mengurus sertifikat.
“Kami minta pengurus selalu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi baik di provinsi maupun kabupaten/kota agar prosesnya lancar,” kata Sardaini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



