b9

Korupsi Indonesia, OJK: Tata Kelola Keuangan Perlu Diperbaiki

Korupsi Indonesia, OJK: Tata Kelola Keuangan Perlu Diperbaiki

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Risk and Governance Summit 2025-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, menyebut Indonesia sedang dihadapkan pada tantangan tata kelola keuangan.

Dalam pernyataannya, ia memaparkan hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 mendapat skor 37.

Skor ini membuat Indonesia menempati posisi ke 99 dari 180 negara di dunia. Angka yang menunjukkan semakin tinggi peringkat negra, semakin tinggi pula tingkat korupsinya.

Sophia menjelaskan korupsi yang marak terjadi di Indonesia terjadi karena kurangnya tata kelola keuangan yang baik.

Tata kelola keuangan yang kurang baik ini kemudian juga tecerminkan dari data Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dengan skor 6,3.

BACA JUGA:OTT KPK! Puluhan Kendaraan Disita dari Wamenaker Immanuel Ebenezer Termasuk Motor Ducati

"Angka ICOR Indonesia yang berada di angka 6,3 menujukkan efisiensi investasi masih perlu dioptimalkan," papar Sophia dalam Risk and Governance Summit, dikutip pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Sophia juga menerangkan perolehan angka B-Ready Index yang dirilis Bank Dunia. Angka B-Ready Index menunjukkan posisi Indonesia yang masih berada di bawah rata-rata global.

Memperlihatkan iklim usaha di Indonesia mengalami kendala yang bersifat struktural.

"Indonesia masih menghadapi kesenjangan dalam layanan publik, akses ke layanan keuangan dan regulasi bisnis," jelas Sophia.

Maka dari itu menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, perlu adanya perbaikan tata kelola keuangan yang lebih mumpuni di Indonesia.

BACA JUGA:Waduh! OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Ternyata Terkait Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: