AWARDS
b9

Simak! Ini Dia Link dan Contoh Format Berkas Kelengkapan Pendaftaran Beasiswa S1 Pemprov Jambi 2025

Simak! Ini Dia Link dan Contoh Format Berkas Kelengkapan Pendaftaran Beasiswa S1 Pemprov Jambi 2025

Simak link pendaftaran beasiswa dan formatnya.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemprov Jambi telah membuka pendaftaran beasiswa program pro-Jambi cerdas S1 untuk mahasiswa kurang mampu dan berprestasi.

Beasiswa program pro-Jambi cerdas ini, resmi dibuka sejak hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 sampai 18 Agustus 2025.

Tahun 2025 ini, Pemprov Jambi mengalokasikan anggaran untuk beasiswa S1, S2 dan S3 sebesar Rp7,7 miliar. 

Program pro-Jambi cerdas ini diperuntukkan bagi 454 orang mulai dari jenjang S1 kategori kurang mampu sebanyak 210 orang, beasiswa S1 untuk prestasi 90 orang, untuk S2 kategori umum 52 orang, dan untuk S3 Dosen dan S3 umum sebanyak 102 orang.

BACA JUGA:Rambut Rontok Parah Saat Diet? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari!

“Untuk pendaftaran beasiswa tahun ini Pemprov Jambi membuka program beasiswa," kata Warni, pejabat fungsional madya pelayanan dasar biro Kesra Setda Provinsi Jambi.

Beasiswa yang dibuka sebelumnya hanya Strata 1 (S1) dan Strata 3 (S3). Tahun ini ditambah untuk beasiswa Strata 2 (S2). "Dan Program S2 dan S3 ini dibuka untuk umum,” kata Warni.

“Dan untuk program S1 kita buka pendaftarannya mulai pada Rabu 6 Agustus 2025. Pendaftaran lewat online dulu, tahapan-tahapan berikutnya bisa dilihat di link," kata dia. 

Sedangkan untuk program beasiswa S2 dan S3 yaitu direncanakan dibuka di pertengahan atau di akhir September dikarenakan menunggu perubahan dari RPJMD. 

BACA JUGA:Sudah Diet dan Olahraga Tapi Berat Badan Nggak Turun? Ini Biang Keladinya!

"Kita usahakan di bulan November akhir atau di awal Desember paling lambat, tapi kita targetkan di November akhir sudah terealisasi untuk satu S2 dan S3 bersamaan untuk keuangannya akan bersamaan,” tambah Watni lagi.

Disampaikan juga oleh Watni bahwa program S1 terlebih dahulu dilaksanakan.

Ini karena adanya proses verifikasi faktual khusus bagi masyarakat tidak mampu yang terdapat dokumen pendukung berdasarkan dari data T3Ks dan data P3KE (Pensasaran Pencepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang memastikan bahwa yang bersangkutan benar benar tidak mampu.

“Penerima beasiswa ini mahasiswa minimal sudah semester 3 (tiga), artinya sudah muncul kumulatifnya dan ini juga berlaku untuk S2 dan S3 kita memastikan bahwa yang bersangkutan benar benar aktif kuliah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait