Bantah KPK Periksa Pejabat Pemprov Jambi, Sekda: Audiensi untuk Klarifikasi Tentang Proyek Multiyears
Sekda Provinsi Jambi Sudirman-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat Pemprov Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangannya, Sudirman menyebutkan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.
“Saya luruskan kami bukan dipanggil KPK," kata dia. Menurutnya, pihaknya melakukan audiensi untuk mengklarifikasi adanya isu-isu yang berkembang di Provinsi Jambi terutama di bidang proyek pembangunan multiyears .
Ia menjelaskan pelaksanaan audiensi tersebut diikuti oleh dirinya, Kadis PUPR, Inspektorat dan Biro Hukum serta OPD Terkait.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Kata Jubir KPK Terkait Pemeriksaan Pejabat Pemprov Jambi
“Audiensi tersebut terkait 5 Proyek Multiyers berupa 3 jalan dan 2 gedung,” tegasnya.
Sudirman menyayangkan penyebaran informasi palsu tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi.
Pemprov Jambi mengajak semua pihak untuk fokus pada pembangunan daerah dan tidak terpengaruh oleh berita-berita yang belum jelas sumbernya. Masyarakat juga diminta untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah.
Sebelumnya, publik Jambi heboh dengan kabar bahwa KPK periksa pejabat Pemprov Jambi.
BACA JUGA:Sssssst! KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Internet Gratis
Pemeriksaan ini informasinya terkait beberapa proyek yang mengeluarkan dana fantastis.
Sejumlah nama yang diperiksa pun beredar. Mulai dari Sekda, Kadis PUPR, Kabid Cipta Karya, hingga konsultan pengawas proyek.
Kabar ini pun langsung dibantah oleh Kadis Kominfo Pemprov Jambi, Ariansyah. "Hoaks," kata dia, saat dikonfirmasi Jumat 25 Juli 2025.
Saat ini kata dia, semua pejabat sedang melakukan kegiatan. "Rakor semua daerah. Sebelumnya semua Gubernur, Bupati/wako dan kemarin semua sekda semua daeeah di Pulau Sumatera," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




