Kangen! Sang Ibu Belum Ketemu Misri Sejak Ditahan di Polda NTB
Ibu kandung Misri, Lita Krisna, yang terus berharap keadilan.-junaidi/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Rasakan Sensasi Jadi Karakter Anime Favorit Lewat 8 Game Keren Ini!
"Kalau bantuan dari pemerintah pastilah saya sangat berharap. Mudah mudahan ada yang bantu baik pemerintah maupun dari para donatur," tukasnya.
"Saya berharap kasus yang menimpa anak saya ini cepat selesai dan menemukan titik terang," timpalnya lagi.
Seperti diketahui, fakta bahwa Misri menjadi tersangka, ternyata mengundang simpati.
Saat ini, Misri mendapat pendampingan hukum dari Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB.
BACA JUGA:Selain JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Juga Tambah Kepemilikan Saham BBRI
Penasihat hukum Misri, Yan Mangandar, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib Misri.
Bahkan pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Misri, ke penyidik di Polda NTB.
"Kita sudah ajukan surat penangguhan penahanan sejak 3 Juli 2025 lalu," kata Yan, saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima jawaban terkait penangguhan penahanan tersebut.
BACA JUGA:Perjalanan Misri, Wanita Asal Jambi Hingga Terseret Kasus Polisi Bunuh Polisi di NTB
Bantuan hukum untuk Misri ini bahkan tak hanya dari PBHM NTB. Ada beberapa lembaga lainnya, yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB.
Mereka terdiri dari PBHM NTB, BKBH FHISIP UNRAM, dan LKBH FH UMMAT.
Selama ini kata dia, Misri yang akan genap berusia 24 tahun pada November mendatang, adalah tulang punggung keluarga.
Misri juga adalah anak yatim dari keluarga sederhana. "Dulu ayahnya buruh dan penjual ikan. Sejak ayahnya meninggal dunia, biaya hidup dan pendidikan sampai perguruan tinggi 5 saudaranya dan ibunya ditanggung oleh Misri," kata Yan, lewat keterangan resminya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



