Lebih Gampang! Urus Paspor Sekarang Bisa di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi
Mall Pelayanan Publik Kota Jambi kini menghadirkan gerai untuk pembuatan paspor.-fengki/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:TIM SAR Lakukan Pencarian Terhadap Warga Danau Teluk yang Tenggelam di Jaluko
"Pelayanan penerbitan paspor di MPP Kota Jambi telah mulai beroperasi sejak tanggal 25 Juni, serta untuk kuota pelayanan perhari 20 orang, tentu hal ini bisa lebih percepatan dan mempermudahkan masyarakat," kata dia.
Ia juga menjelaskan, masyarakat dapat mengakses layanan pengurusan di MPP Kota Jambi pada jam operasional, yakni setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB untuk hari kerja Senin sampai Kamis, serta pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB hanya khusus hari Jumat saja.
Sementara itu, mewakili Kantor Imigrasi Jambi Sandy Kusuma selaku yang mengelola layanan mengatakan, lama proses pembuatan e-paspor selama 5 hari kerja, setelah tahapan foto dan wawancara.
Ia juga menyatakan, untuk proses pembayaran, pihaknya telah melakukan kerja sama, antara lain dapat dilakukan di bank yang berkerjasama dengan Imigrasi, POS Indonesia, Indomaret dan Alfamart.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Warga Danau Teluk Tenggelam di Jaluko saat Cari Ikan
"Hadirnya pelayanan ini di MPP kota jambi dapat memberikan percepatan dan kemudahan pelayanan dalam menjangkau masyarakat lebih luas dengan sistem yang sama dengan yang ada di kantor imigrasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



