Dipecat! Personel Polres Tanjab Barat Kena PTDH Gegara Narkoba
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki saat memimpin upacara PTDH terhadap 1 personel, karena terkait kasus narkoba.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Toko Sembako Queen Mart di Talang Pantai Bungo Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta
Kapolres menambahkan keputusan Kapolda terakhir bulan Februari 2025 lalu yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri, sehingga dikeluarkanlah keputusan Kapolda untuk pemberhentian tidak dengan hormat.
"Harapan kami selaku pimpinan di Polres Tanjab Barat ini adalah peristiwa yang pertama dan terakhir," kata Kapolres.
Kapolres mengajak kepada seluruh personel Polri khususnya di Polres Tanjab Barat dan polsek jajaran yang masih mau mengabdi dan berbuatyang terbaik untuk masyarakat dalam memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan.
"Jangan pernah menyakiti hati masyarakat baik itu pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran pidana yang tentunya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan organisasi yang kita cintai," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



